Kamis, 14 Mei 2020

Kondisi BMT terpuruk, apa kontribus kita?

          Sekarang ini para akademisi dan pemegang kebijakan di negeri ini sedang banyak berbicara tentang kontribusi lembaga keuangan syariah pada masa pandemik covid-19. Seminar dan webinar sedang trend dilakukan oleh banyak lembaga yang konsen terhadap ekonomi syariah baik Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) ataupun Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kampus yang memiliki jurusan ekonomi syariah dan banyk entitas lainnya. Dalam seminar dan webinar tersebut banyak memaparkan bagaimana secara konseptual Ekonomi syariah mesti berkontribusi ditengah pandemik ini. ini tentu kondisi ideal yang diharapkan oleh para akademisi, pemangku kebijakan dan masyarakat secara luas di negeri ini. setiap entitas diharapkan berkontribusi positif untuk bersama melawan dan bertahan ditengah gerusan pandemik yang memberikan kecemasan global. Tentu saja juga bukan kontribusi langsung melawan pandemik covid-19, tetapi yang dimaksud adalah dampak ekonomi atas krisis kesehatan yang mewabah ini, khususnya pada pembahasan ini adalah kontribusi BMT atau koperasi syariah.
      Berdasarkan pada kondisi di atas, maka selanjutnya dilakukan penelusuran secara intensif guna melihat kondisi BMT atau koperasi syariah di lapangan. Hal ini untuk menemukan kontribusi apa yang bisa dilakukan BMT atau koperasi syariah dimasa pandemik ini. penelusuran pertama dilakukan di kota Metro dengan fokus BMT Arsyada Metro.
      Sebenarnya BMT dan koperasi syariah telah mengalami kemunduran yang luar biasa, sejak lama bahkan jauh sebelum datangnya covit-19. Banyak persoalan yang berat yang harus dihadapi BMT dan koperasi syariah secara umum. di banyak kota telah didengar kabar banyak BMT dan koperasi syariah yang gulung tikar dan menutup beberapa cabangnya dengan berbagai alasan, mulai dari alasan penyelewengan oleh pengurus, menelantarkan nasabah, kekurangan moda kerja, besar pasak dari pada tiang oleh karena banyaknya cabang, persoalan pembiayaan bermasalah dan lain sebagainya. kondisi ini memberi pengaruh yang cukup besar dalam mengikis kepercayaan (trust) nasabah dan masyarakat pada umumnya. Bagaimana mungkin nasabah akan menyimpan dananya di BMT dan koperasi syariah jika trust telah hilang. Yang terjadi adalah nasabah secara beramai-ramai menarik dananya. Ini  tente menjadi persoalan tersendiribagi BMT, bagaimana mungkin BMT beroperasi tanpa dana dari nasabah. kita ketahui bahwa BMT adalah lembaga intermediasi keuangan, yakni mengelola dana tabungan nasabah dalam bentuk pembiayaan kepada nasabah juga dan masih banyak deretan persoalan yang dihadapi oleh BMT dan koperasi syariah.
     Persoalan yang dihadapi ternyata bukan hanya distrust dari masyarakat, tetapi juga sekarang ini BMT dan koperasi syariah seperti kehilangan induknya. Tentu ini informasi yang cukup mengejutkan. Puskopsyah (Pusat Koperasi Syariah) Lampung yang notabene adalah lembaga yang menjadi induk dan juga pendamping bagi BMT dan koperasi syariah, sudah tidak beroperasi lagi. Lembaga yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Hadimulyo Metro Barat Metro Lampung
Metro, Indonesia 34111, yang berdiri tahun 2000 ini tidak beroperasi lagi sejak tahun 2014. Jika ditelusuri pada laman facebook Puskopsyah Lampung, postingan terakhir adalah 21 Mei 2014.
    Selain itu juga sejak akhir 2017 dan awal 2018 BMT dan koperasi syariah tidak lagi bisa mengakses permodalan di bank syariah maupun bank umum konvensional. Persoalan komplikasi masalah yang dialami BMT tentu sangat melukai para praktisinya, ditengah harapan besar dari masyarakat dunia akan berkembangnya ekonomi syariah, ia menghadapi serbuan ketidakpercayaan masyarakat, kehilangan perhatian dari induknya, dan tertutupnya akses permodalan, ditambah lagi ketidakberdayaan semua pihak akan kondisi pandemik ini. Lalu siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas kondisi terpuruknya BMT di Indonesia ini? Apa kontribusi para akademisi untuk mengembalikan Marwah geliat ekonomi syariah.
    Setiap kampus kini nyaris memiliki jurusan ekonomi syariah, perbankan syariah, akuntansi syariah. Jika kondisi BMT kini terpuruk lalu bagaimana nasib para sarjana ekonomi syariah yang ratusan bahkan ribuan diwisuda setiap tahunnya? Akan kemana mereka mengaktualisasi diri dan keilmuan ekonomi syariahnya. Akankah ekonomi syariah akan hanya menjadi menara gading yang megah, indah dan sejuk pada konsepsinya namun rapuh pada prakteknya.
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar